Oleh Sanudin Dzikri
Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri
Semarang
Manfaat Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan pembelajaran memainkan peran penting dalam memandu guru untuk
melaksanakan tugas sebagai pendidik dalam melayani kebutuhan belajar siswanya.
Perencanaan pembelajaran juga dimaksudkan sebagai langkah awal sebelum proses
pembelajaran berlangsung. Terdapat beberapa manfaat perencanaan pembelajaran
dalam proses belajar mengajar yaitu:
1. Sebagai petunjuk arah kegiatan dalam
mencapai tujuan
2. Sebagai pola dasar dalam mengatur
tugas dan wewenang bagi setiap unsur yang terlibat dalam kegiatan
3. Sebagai pedoman kerja bagi setiap
unsur, baik unsur guru maupun unsur murid
4. Sebagai alat ukur efektif tidaknya
suatu pekerjaan, sehingga setiap saat diketahui ketepatan dan kelambatan kerja
5. Untuk bahan penyusunan data agar
terjadi keseimbangan kerja, dan
6. Untuk menghemat waktu, tenaga,
alat-alat, dan biaya.
Sedangkan penerapan konsep dan
prinsip pembelajaran berbasis kompetensi diharapkan bermanfaat untuk:
1. Menghindari duplikasi dalam
memberikan materi pelajaran. Dengan menyajikan materi pelajaran yang
benar-benar relevan dengan kompetensi yang ingin dicapai, dapat dihindari
terjadinya duplikasi dan pemberian materi pelajaran yang terlalu banyak
2. Mengupayakan konsistensi kompetensi
yang ingin dicapai mengajarkan suatu mata pelajaran. Dengan kompetensi yang
telah ditentukan secara tertulis, siapapun yang mengajarkan mata pelajaran
tertentu tidak akan bergeser atau menyimpang dari kompetensi dan materi yang
telah ditentukan
3. Meningkatkan pembelajaran sesuai
dengan kebutuhan, kecepatan, dan kesempurnaan siswa
4. Membantu mempermudah pelaksanaan
akreditasi. Pelaksanaan akreditasi akan lebih dipermudah dengan menggunakan
tolok ukur standar kompetensi
5. Memperbarui sistem evaluasi dan
laporan hasil belajar siswa. Dalam pembelajaran berbasis kompetensi,
keberhasilan siswa diukur dan dilaporkan berdasar pencapaian kompetensi atau
subkompetensi tertentu, bukan didasarkan atas perbandingan dengan hasil belajar
siswa yang lain
6. Memperjelas komunikasi dengan siswa
tentang tugas, kegiatan, atau pengalaman belajar yang harus dilakukan, dan cara
yang digunakan untuk menentukan keberhasilan belajarnya
7. Meningkatkan akuntabilitas publik.
Kompetensi yang telah disusun, divalidasikan, dan dikomunikasikan kepada
publik, sehingga dapat digunakan untuk mempertanggung-jawabkan kegiatan
pembelajaran kepada publik
8. Memperbaiki sistem sertifikasi.
Dengan perumusan kompetensi yang lebih spesifik dan terperinci, sekolah/ madrasah dapat mengeluarkan
sertifikat atau transkrip yang menyatakan jenis dan aspek kompetensi yang
dicapai.