Oleh Sanudin Dzikri
Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri
Semarang
Tujuan pembelajaran pada dasarnya
adalah rumusan kualifikasi kemampuan yang harus dicapai oleh siswa setelah
melakukan proses pembelajaran. Rumusan kualifikasi kemampuan yang harus
dimiliki siswa setelah mengikuti pembelajaran tersebut dalam pembelajaran
trsebut dengan “perubahan perilaku” (change
of behavior). Adapun jenis perubahan perilaku terebut ecara garis besarnya
meliputi bidang pengetahuan (kognitif),
sikap (apektif) dan keterampilan (psikomotor).
Tujuan pembelajaran adalah rumusan
perilaku siswa (pengetahuan, sikap maupun keerampilan) yang harus terjadi pada
setiap selesainya proses pembelajaran. Oleh karena itu, rumusan pembelajaran
harus mencerminkan perubahan yang spesifik, mudah dikontrol dan terukur dalam
setiap jenis perubahan yang telah dimiliki oleh siswa dari hasil belajar yang
telah dilakukannya.
Tercapainya tujuan pembelajaran
dengan indikator perubahan yang terukur baik dari segi pengetahuan, sikap
maupun keterampilan, tidak berarti bahwa hanya sebatas itulah tujuan
pembelajaran tersebut. Tercapainya tujuan pembelajaran, merupakan merupakan
tahap awal atau sebagai perantara untuk mencapai tujuan-tujuan yang lebih luas,
komplek dan lebih tinggi lagi. Dengan demikian tujuan pembelajaran dalam urutan
tujuan, merupakan penjabaran dari tujuan yang ada diatasnya, yaitu tujuan
kurikuler, tujuan lembaga, atau institusional, dan tujuan pendidikan nasional.
Tujuan pembelajaran adalah rumusan
kualifikasi kemampuan yang lebih spesifik menyangkut dengan pengetahuan, sikap,
maupun keterampilan yang harus siswa setelah mengikuti setiap pokok atau materi
pembelajaran. Tujuan diatasnya adalah tujuan kulikuler, yaitu rumusan
kualifikasi kemampuan yang harus dicapai oleh siswa setelah selesai mempelajari
mata-mata pelajaran atau bidang studi. Adapun tujuan yang lebih tingginya lagi
dari tujuan kulikuler yaitu tujuan lembaga atau institusional, yaitu rumusan
kualifikasi yang harus dimiliki atau dicapai setelah siswa menyelesaikan
program satuan pendidikan. Adapun tujuan terkahir yang paling tinggi yang harus
menjadi muara dari tujuan-tujuan yang ada dibawahnya yaitu tujuan pendidikan
nasional.
0 komentar:
Post a Comment