Friday, October 10, 2014

TUJUAN PERENCANAAN PEMBELAJARAN

Oleh Sanudin Dzikri
Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Semarang

Tujuan pembelajaran pada dasarnya adalah rumusan kualifikasi kemampuan yang harus dicapai oleh siswa setelah melakukan proses pembelajaran. Rumusan kualifikasi kemampuan yang harus dimiliki siswa setelah mengikuti pembelajaran tersebut dalam pembelajaran trsebut dengan “perubahan perilaku” (change of behavior). Adapun jenis perubahan perilaku terebut ecara garis besarnya meliputi bidang pengetahuan (kognitif), sikap (apektif) dan keterampilan (psikomotor).
Tujuan pembelajaran adalah rumusan perilaku siswa (pengetahuan, sikap maupun keerampilan) yang harus terjadi pada setiap selesainya proses pembelajaran. Oleh karena itu, rumusan pembelajaran harus mencerminkan perubahan yang spesifik, mudah dikontrol dan terukur dalam setiap jenis perubahan yang telah dimiliki oleh siswa dari hasil belajar yang telah dilakukannya.
Tercapainya tujuan pembelajaran dengan indikator perubahan yang terukur baik dari segi pengetahuan, sikap maupun keterampilan, tidak berarti bahwa hanya sebatas itulah tujuan pembelajaran tersebut. Tercapainya tujuan pembelajaran, merupakan merupakan tahap awal atau sebagai perantara untuk mencapai tujuan-tujuan yang lebih luas, komplek dan lebih tinggi lagi. Dengan demikian tujuan pembelajaran dalam urutan tujuan, merupakan penjabaran dari tujuan yang ada diatasnya, yaitu tujuan kurikuler, tujuan lembaga, atau institusional, dan tujuan pendidikan nasional.
Tujuan pembelajaran adalah rumusan kualifikasi kemampuan yang lebih spesifik menyangkut dengan pengetahuan, sikap, maupun keterampilan yang harus siswa setelah mengikuti setiap pokok atau materi pembelajaran. Tujuan diatasnya adalah tujuan kulikuler, yaitu rumusan kualifikasi kemampuan yang harus dicapai oleh siswa setelah selesai mempelajari mata-mata pelajaran atau bidang studi. Adapun tujuan yang lebih tingginya lagi dari tujuan kulikuler yaitu tujuan lembaga atau institusional, yaitu rumusan kualifikasi yang harus dimiliki atau dicapai setelah siswa menyelesaikan program satuan pendidikan. Adapun tujuan terkahir yang paling tinggi yang harus menjadi muara dari tujuan-tujuan yang ada dibawahnya yaitu tujuan pendidikan nasional.

0 komentar:

Post a Comment