Oleh Sanudin Dzikri
Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Semarang
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau kita biasa
menyebutnya RPP adalah rencana yang menggambarkan prosedur
dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi
dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Jadi
lebih singkatnya RPP adalah rencana operasional kegiatan pembelajaran setiap
atau beberapa KD dalam setiap tatap muka di kelas. Lingkup RPP paling luas
mencakup 1 Komptensi Dasar (KD) yang terdiri atas 1 indikator atau beberapa
indicator untuk 1 kali pertemuan atau lebih.
Maka dari itu RPP harus berupa kegiatan
yang konkret selangkah demi selangkah yang dilakukan oleh guru di kelas dalam
mendampingi peserta didik. Satu hal yang perlu diperhatikan
dalam penyusunan RPP adalah kegiatan pembelajaran harus diarahkan agar
berfokus pada peserta didik, sedangkan guru berperan sebagai pendamping,
fasilitator. Artinya, ketika guru memilih pendekatan, metode, materi, pengalaman belajar,
interaksi belajar mengajar harus memungkinkan peserta didik berinteraksi dan aktif, sedang guru memfasilitasi
dan mendampinginya.
Unsur-unsur yang perlu diperhatikan dalam
penyususnan rencana pelaksanaan pembelajaran adalah :
·
Mengacu pada kompetensi
dan kemampuan dasar yang harus dikuasai siswa, serta materi dan submateri
pembelajaran, pengalaman belajar yang telah dikembangkan didalam silabus
·
Menggunakan berbagai
pendekatan yang sesuai dengan materi yang memberikan kecakapan hidup ( life
skill ) sesuai dengan permasalahan dan lingkungan sehari-hari
·
Menggunakan metode dan
media yang sesuai, yang mendekatkan siswa dengan pengalaman langsung
·
Penilaian dengan system
pengujian menyeluruh dan berkelanjutan didasarkan pada system pengujian yang
dikembangkan selaras dengan pengembangan silabus.
0 komentar:
Post a Comment