Friday, September 26, 2014

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)



Oleh Sanudin Dzikri
Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Semarang

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau kita biasa menyebutnya RPP adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Jadi lebih singkatnya RPP adalah rencana operasional kegiatan pembelajaran setiap atau beberapa KD dalam setiap tatap muka di kelas. Lingkup RPP paling luas mencakup 1 Komptensi Dasar (KD) yang terdiri atas 1 indikator atau beberapa indicator untuk 1 kali pertemuan atau lebih.
Maka dari itu RPP harus berupa kegiatan yang konkret selangkah demi selangkah yang dilakukan oleh guru di kelas dalam mendampingi peserta didik. Satu hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RPP adalah kegiatan pembelajaran harus diarahkan agar berfokus pada peserta didik, sedangkan guru berperan sebagai pendamping, fasilitator. Artinya, ketika guru memilih pendekatan, metode, materi, pengalaman belajar, interaksi belajar mengajar harus memungkinkan peserta didik berinteraksi dan aktif, sedang guru memfasilitasi dan mendampinginya.
Unsur-unsur yang perlu diperhatikan dalam penyususnan rencana pelaksanaan pembelajaran adalah :
·         Mengacu pada kompetensi dan kemampuan dasar yang harus dikuasai siswa, serta materi dan submateri pembelajaran, pengalaman belajar yang telah dikembangkan didalam silabus
·         Menggunakan berbagai pendekatan yang sesuai dengan materi yang memberikan kecakapan hidup ( life skill ) sesuai dengan permasalahan dan lingkungan sehari-hari
·         Menggunakan metode dan media yang sesuai, yang mendekatkan siswa dengan pengalaman langsung
·         Penilaian dengan system pengujian menyeluruh dan berkelanjutan didasarkan pada system pengujian yang dikembangkan selaras dengan pengembangan silabus.

0 komentar:

Post a Comment