Oleh Nabela Ilma Yenisa
Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri
Semarang
Rencana
pelaksanaan pembelajaran atau biasa disebut dengan RPP, yaitu sebuah rancangan
pelaksanaan pembelajaran yang
dibuat sebelum melakukan pengajaran kepada siswa di sekolah. RPP tersebut digunakan
untuk mempermudah apa yang akan disampaikan dikelas. Didalam RPP tercangkup : (1) data sekolah, mata pelajaran, dan
kelas/ semester;
(2) materi pokok; (3) alokasi waktu; (4) tujuan pembelajaran, KD dan indikator
pencapaian kompetensi; (5) materi pembelajaran, metode pembelajaran; (6) media, alat dan sumber
belajar; (6) langkah-langkah kegiatan pembelajaran; dan (7) penilaian.
Pada
kurikulum 2013, RPP lebih menekankan pada penilaian siswa misalnya tingkah laku siswa
didalam kelas dalam proses pembelajaran selalu dinilai. Hal itu bertujuan untuk memberikan semangat/ dorongan kepada siswa supaya ikut aktif dalam
proses pembelajaran. RPP yang dibuat tidak
boleh menyimpang dari tujuan Kurikulum 2013 yaitu untuk menghasilkan siswa
menjadi manusia yang mandiri dan tak berhenti belajar/ ifelong learner. Pada kurikulum 2013 ini
guru membuat pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centered) sehingga dapat mengembangkan motivasi, minat,
rasa ingin tahu (curiousity),
kreativitas, inspirasi, kemandirian, semangat belajar, keterampilan belajar dan
kebiasaan belajar. Pengembangan RPP yang baik akan mengembangkan potensi
membaca dan menulis siswa yang bertujuan untuk memberikan umpan balik,maksudnya
di saat seorang guru menjelaskan suatu materi pembelajaran,seorang guru
hendaknya juga memberikan suatu pertanyaan agar siswa bisa beragumen menurut
dirinya masing-masing tentang materi pembelajaran.
0 komentar:
Post a Comment