Thursday, October 30, 2014

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) DALAM KURIKULUM 2013


Oleh Nabela Ilma Yenisa
Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Semarang
Rencana pelaksanaan pembelajaran atau biasa disebut dengan RPP, yaitu sebuah rancangan pelaksanaan pembelajaran yang dibuat sebelum melakukan pengajaran kepada siswa di sekolah. RPP tersebut digunakan untuk mempermudah apa yang akan disampaikan dikelas. Didalam RPP tercangkup : (1) data sekolah, mata pelajaran, dan kelas/ semester; (2) materi pokok; (3) alokasi waktu; (4) tujuan pembelajaran, KD dan indikator pencapaian kompetensi; (5) materi pembelajaran, metode pembelajaran; (6) media, alat dan sumber belajar; (6) langkah-langkah kegiatan pembelajaran; dan (7) penilaian.
            Pada kurikulum 2013, RPP lebih menekankan pada penilaian siswa misalnya tingkah laku siswa didalam kelas dalam proses pembelajaran selalu dinilai. Hal itu bertujuan untuk memberikan semangat/ dorongan kepada siswa supaya ikut aktif dalam proses pembelajaran. RPP yang dibuat tidak boleh menyimpang dari tujuan Kurikulum 2013 yaitu untuk menghasilkan siswa menjadi manusia yang mandiri dan tak berhenti belajar/ ifelong learner. Pada kurikulum 2013 ini guru membuat pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centered) sehingga dapat mengembangkan motivasi, minat, rasa ingin tahu (curiousity), kreativitas, inspirasi, kemandirian, semangat belajar, keterampilan belajar dan kebiasaan belajar. Pengembangan RPP yang baik akan mengembangkan potensi membaca dan menulis siswa yang bertujuan untuk memberikan umpan balik,maksudnya di saat seorang guru menjelaskan suatu materi pembelajaran,seorang guru hendaknya juga memberikan suatu pertanyaan agar siswa bisa beragumen menurut dirinya masing-masing tentang materi pembelajaran.
Di dalam RPP, setelah guru mengadakan suatu test atau ulangan, hendaknya guru mengadakan remidi yang bertujuan untuk mengevaluasi kemampuan peserta didik.

0 komentar:

Post a Comment