Thursday, December 11, 2014

PERAN GURU dalam PERENCANAAN SISTEM PEMBELAJARAN


Oleh Nabela Ilma Yenisa
Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Semarang

Dalam perencanaan sistem pembelajaran, guru tidak hanya berfungsi sebagai perencana pembelajaran tetapi juga sebagai pelaksana perencanaan pembelajaran dalam proses kegiatan belajar mengajar. Bahkan sebagai penilai keberhasilan perencanaan yang telah disusun setelah diterapkan dalam proses kegiatan belajar mengajar.
Ketiga peran tersebut tidak bisa dipisahkan antara yang satu dengan yang lainnya, karena kecakapan guru dalam menyusun dan mengelola pembelajaran sangat membantu dalam menjalankan tugasnya secra efektif dan efisien.
Sebelum menyusun perencanaan sistem pembelajaran, diharapkan guru terlebih dahulu memiliki kecakapan berpikir ilmiah mengenai apa yang akan diajarkan? Untuk apa kita mengajarkan topic tersebut? Materi apa yang kita perlukan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang kita inginkan? Bagaimana cara mengajarkan serta prosedur pencapaiannya? Dari mana materi tersebut bisa diperoleh dan alat apa yang bisa digunakan untuk memperjelas materi yang disajikan? Dan bagaimana cara menilai keberhasilan proses belajar mengajar?
Untuk membantu proses berpikir ilmiah tersebut guru harus memilki empat kompetensi yaitu :
  1. Memiliki pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku anak didik serta mampu menerjemahkan ke situasi riel
  2. Memilki sikap yang tepat terhadap diri sendiri, sekolah, peserta didik, teman sejawat, dan mata pelajaran yang dibina.
  3. Menguasai mata pelajaran yang diajarkan.
  4. Memilki keterampilan teknis dalam mengajar, yakni keterampilan merencanakan pelajaran, bertanya, menggunakan strategi, pendekatan, metode dan teknik dalam mengajar, mengelola kelas, memotivasi peserta didik, dan menilai pencapaian keberhasilan peserta didik.
Menurut Depdikbud kompetensi yang harus dimiliki seorang guru (Komponen Dasar Kependidikan: 25-26 ) adalah :
1.      Kompetensi Profesional, guru harus memiliki pengetahuan yang luas dari subject matter ( bidang studi) yang akan diajarkan serta penguasaan metodologi dalam arti memiliki konsep teoritis mampu memilih metode dalam proses belajar mengajar.
2.      Kompetensi Personal, artinya sikap kepribadian yang mantap sehingga mampu menjadi sumbr intensifikasi bagi subjek. Ini berarti memiliki kepribadian yang pantas diteladani, mampu melaksanakan kepemimpinan seperti yang dikemukakan Ki Hajar Dewantara, yaitu “Ing Ngarsa Sung Tulada, Ing Madya Mangun Karsa. Tut Wuri Handayani
3.      Kompetensi Sosial, artinya guru harus mampu menunjukkan dan berinteraksi sosial, baik dengan murid-muridnya maupun dengan sesama guru dan kepala sekolah, bahkan dengan masyarakat luas.
4.      Kompetensi untuk melakukan pelajaran yang sebaik-baiknya yang berarti mengutamakan nilai-nilai sosial dari nilai material.

0 komentar:

Post a Comment