oleh : Afidatun Nafiah
Salah satu peran yang harus dilakukan oleh pendidik dalam
melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam teori humanistic adalah fungsi
pendidik. Peran pendidik dalam pendekatan humanistic adalah sebagai fasilitator
belajar. Pendidik adalah individu yang memiliki tugas membimbing belajar sebagi
model pemecahan masalah, sebagai katalisator dalam memperkasai proses belajar,
sebagai pembantu dalam proses belajar, sebagai teman peserta didik dalam
mengkaji dan memecahkan masalah. Sementara itu tanggung jawab belajar dan
pemilihan kegiatan belajar adalah tetap pada diri peserta didik itu sendiri.
Ada 5 peran yang harus dilakukan oleh pendidik dalam
melaksanakan kegiatan belajar humanistic diantaranya yaitu pengaturan
lingkungan. Sebelum belajar dimulai, lingkungan fisik hendaknya ditata sehingga
tampak menyenangkan misalnya meja dan kursi disusun dalam bentuk tapal kuda,
lingkaran kecil, setengah lingkaran, dan sejenisnya. Dan apabila letak papan
tulis atau letak OHP kurang tepat akan lebih baik ditata lebih dahulu. Demikian
pula apabila udara terasa pengap atau panas perlu diperhatikan ventilasi udara
agar peserta didik meras senang.
Buku, jurnal, majalah, surat kabar
atau media lain yang hendak dijadikan sebagai sumber belajar belajar perlu
ditempatkan didekat kegiatan peserta didik. Penempatan seperti ini dimaksudkan
untuk mempermudah dan mempercepat peserta didik dalam mengaksese sumber-sumber
belajar. Kekayaan dan kemudahan serta kecepatan memperoleh sumber belajar itu
akan memiliki dampak positif terhadap semangat belajar peserta didik.
0 komentar:
Post a Comment