Monday, December 29, 2014

Fungsi Pendidik Memenuhi Kebutuhan Belajar Dalam Teori Pembelajaran Humanistik

oleh : Afidatun Nafiah

            Kebutuhan merupakan suatu kondisi antara apa yang senyatanya dengan apa yang seharusnya atau apa yang senyatanya dengan apa yang diinginkan. Kebutuhan berfungsi sebagai kunci pendorong perilaku sehingga menciptakan keadaan yang tidak seimbang pada diri individu. Oleh karena itu kebutuhan mencerminkan kondisi tidak seimbang atau kesenjangan antara situasi yang ada dengan keadaan yang seharusnya atau perubahan seperangkat kondisi yang diasumsikan menjadi lebih diinginkan. Dalam konteks pendidikan, kebutuhan dapat bersifat nyata yang diungkapkan dalam bentuk pengetahuan, sikap dan keterampilan.
            Kebutuhan pendidikan adalah segala sesuatu yang harus dipelajari oleh peserta didik untuk kebaikannya sendiri atau untuk kebaikan masyarakat. Kebutuhan itu merupakan kesenjangan antara tingkat kompetensi sekarang dengan tingkat lebih tinggi yang diperlukan bagi kinerja yang efektif seperti yang ditetapkan oleh dirinya sendiri.
            Kebutuhan pendidikan merupakan kesenjangan antara apa yang diinginkan oleh peserta didik atau masyarakat dengan apa yang mereka miliki. Semakin konkrit individu mengidentifikasi aspirasi dan menilai tingkat kompetensinya,semakin tepat pula mereka menetapkan kebutuhan pendidikannya dan semakin intensif pula mereka termotivasi untuk belajar. Demikian pula semakin sesuai kebutuhan individu dengan aspirasi masyarakat semakin efektif pula kegiatan belajarnya.
            Fasilitator dalam proses belajar adalah berfungsi memenuhi kebutuhan peserta didik. Peserta didik mungkin memiliki kebutuhan menulis puisi, mendiskusikan tentang situasi politik terakhir dari suatu Negara atau belajar matematika. Dalam hal ini fasilitator perlu memenuhi kebutuhan tersebut, memberikan bantuan belajar dan sumberdaya untuk memenuhi kebutuhan peserta didik. 

0 komentar:

Post a Comment