oleh : Hanifa Indriana
Dalam seluruh proses pendidikan disekolah,
kegiatan belajar merupakan kegiatan yang paling pokok. Ini berarti bahwa
berhasil atau tidaknya pencapaian tujuan pendidikan hanya bergantung pada
bagaimana proses belajar yang dialami oleh peserta didik. Untuk dapat
membelajarkan peserta didik, maka guru harus mengimplementasikan
prinsip-prinsip teori belajar pada proses pembelajaran.
Guru sebagai seorang pemimpin kelas, yang
memiliki hak prerogative untuk mengatur pembelajaran, memegang peran penting
serta tugas dan tanggung jawab yang berat. Bukanlah perkara mudah untuk
mengatur seseorang bertindak sesuai dengan yang kita inginkan, karena perbedaan
yang kita miliki. Guru tidak bisa sepenuhnya mengarahkan siswa, mengelola kelas
untuk bertindak sesuai dengan arahan guru. Masalah lain yang dihadapi guru saat
ini adalah rendahnya minat belajar siswa, dan cara belajar siswa yang tidak
serius, sehingga berdampak pada rendahnya hasil belajar siswa yang
terlihat dari hasil ulangan harian dan
ulangan semester siswa.
Hal-hal semacam ini tentu menjadi masalah
bagi guru. Karena itulah sesuai dengan amanah undang-undang, setiap guru
hendaknya memiliki empat kompetensi, keempat kompetensi inilah yang akan
menjadi modal bagi guru untuk mengelola dan melaksanakan proses pembelajaran di
kelas. Empat kompetensi tersebut adalah kompetensi pedagogik, kompetensi
sosial, kompetensi kepribadian dan kompetensi professional.
Penguasaan secara penuh empat kompetensi
tersebut, bukanlah hal yang mudah, ini menuntut guru untuk terus berkembang dan
belajar agar bisa menghadapi berbagai persoalan yang ditemui guru di lapangan,
terutama bagi pendidik professional. Namun, untuk saat ini pertanyaannya adalah
apakah guru-guru kita saat ini, terutama guru dengan label pendidik
professional, benar-benar sudah menguasai ini dalam melaksanakan pelajaran dan
mendidik siswanya?
Oleh karena itu, guru perlu usaha keras
memikirkan dan mencari solusi yang tepat untuk memenuhi kebutuhan belajar
siswanya. Seyogyanya pendidik professional dengan segala hak dan kewajibannya
sebenarnya harus dibarengi dengan kualitas dan mutu output pendidikan sehingga
mampu menciptakan lingkungan pembelajaran yang efektif dan menjadi fasilitator
yang baik bagi proses pembelajaran di sekolah.
0 komentar:
Post a Comment