Thursday, December 4, 2014

KOMPONEN-KOMPONEN PERENCANAAN PEMBELAJARAN


Oleh Annisa Tri Wahyuningsih

Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Semarang
Menurut Masitoh dalam bukunya yang berjudul Perencanaan Pembelajaran (2005), bahwa komponen-komponen perencanaan pembelajaran diantaranya terdiri dari: (1) tujuan pembelajaran; (2) isi (materi pembelajaran); (3) kegiatan pembelajaran (kegiatan belajar mengajar); (4) media dan sumber belajar; dan (5) evaluasi. Sedangkan menurut M. Sobry Sutikno dalam bukunya yang berjudul Belajar dan Pembelajaran (2008), mengatakan bahwa komponen pembelajaran itu terdiri atas tujuan pembelajaran, materi pelajaran, kegiatan belajar megajar, metode, media, sumber belajar, dan evaluasi. Yang membedakan antara komponen yang dikemukakan oleh keduanya adalah ada tidaknya metode pembelajaran didalam komponen-komponen perancanaan pembelajaran.
Dibawah ini akan dibahas mengenai komponen-komponen perencanaan pembelajaran diatas.
1. Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran merupakan komponen pertama dalam perencanaan pembelajaran. Tujuan mengawali komponen yang lainnya. Dalam merencanakan pembelajaran tujuan harus jelas, karena dengan tujuan yang jelas guru dapat memproyeksikan hasil belajar yang harus dicapai setelah anak belajar. Gagasan perlunya tujuan dalam pembelajaran pertama kali dikemukakan oleh B.F. Skinner pada tahun 1950. Kemudian diikuti oleh Robert Mager pada tahun 1962 yang dituangkan dalam bukunya yang berjudul Preparing Instruction Objective. Menurut Robert Mager (1996) “jika kita tidak memiliki gagasan yang jelas tentang tujuan apa yang harus dicapai oleh anak, maka kita tidak akan dapat membuat perencanaan yang baik untuknya”. Sejak pada tahun 1970 hingga sekarang penerapannya semakin meluas hampir di seluruh lembaga pendidikan di dunia, termasuk di Indonesia.
Meski para ahli memberikan rumusan tujuan pembelajaran yang beragam, tetapi semuanya menunjuk pada esensi yang sama, bahwa : (1) tujuan pembelajaran adalah tercapainya perubahan perilaku atau kompetensi pada siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran; (2) tujuan dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau deskripsi yang spesifik. Yang menarik untuk digarisbawahi yaitu dari pemikiran Kemp dan David E. Kapel bahwa perumusan tujuan pembelajaran harus diwujudkan dalam bentuk tertulis. Hal ini mengandung implikasi bahwa setiap perencanaan pembelajaran seyogyanya dibuat secara tertulis (written plan).
Upaya merumuskan tujuan pembelajaran dapat memberikan manfaat tertentu, baik bagi guru maupun siswa. Nana Syaodih Sukmadinata (2002) mengidentifikasi 4 (empat) manfaat dari tujuan pembelajaran, yaitu: (1) memudahkan dalam mengkomunikasikan maksud kegiatan belajar mengajar kepada siswa, sehingga siswa dapat melakukan perbuatan belajarnya secara lebih mandiri; (2) memudahkan guru memilih dan menyusun bahan ajar; (3) membantu memudahkan guru menentukan kegiatan belajar dan media pembelajaran; (4) memudahkan guru mengadakan penilaian.
Dalam Permendiknas RI No. 52 Tahun 2008 tentang Standar Proses disebutkan bahwa tujuan pembelajaran memberikan petunjuk untuk memilih isi mata pelajaran, menata urutan topik-topik, mengalokasikan waktu, petunjuk dalam memilih alat-alat bantu pengajaran dan prosedur pengajaran, serta menyediakan ukuran (standar) untuk mengukur prestasi belajar siswa.

0 komentar:

Post a Comment