Monday, December 22, 2014

EVALUASI PEMBELAJARAN

Oleh Annisa Tri Wahyuningsih
Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Fakultas Ilmu Pendidikan


Menurut M Sobby Sutikno (2007: 40) evalusi adalah suatu tindakan atau proses untuk menentukan nilai dari suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Sedangkan menurut Masitoh,dkk (2005 :47) evaluasi adalah suatu proses memilih mengumpulkan dan menafsirkan informasi utuk membuat keputusan. Dalam perencanaan pembelajaran evaluasi dimaksudkan untuk mengukur apakah tujuan atau kemampuan yang sudah di tetapkan dapat tercapai. Jadi, evaluasi merupakan aspek yang penting, yang berguna untuk mengukur dan menilai seberapa jauh tujuan pembelajaran telah tercapai atau hingga mana terdapat kemajuan siswa, dan bagaiman tingkat keberhasilan sesuai dengan tujuan pembelajaran tersebut.
Berdasarkan UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 Pasal 58 (1) evaluasi belajar siswa dilakukan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar siswa secara berkesinambungan. Untuk melakukan evaluasi diperlukan syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat umum evaluasi yaitu:
a.       Validitas
b.      Realiabilitas
c.       Objektivitas
d.      Efisiensi, dan
e.       Kegunaan / kepraktisan.
Selain syarat-syarat umum evaluasi diatas, dalam evaluasi juga terdapat teknik-tekniknya. Pada umumnya, teknik evaluasi ada dua macam, yaitu dengan menggunakan tes dan non-tes (M. Sobry Sutikno(2008:118)
a.       Tes
Ditinjau dari pengukurannya, secara umum tes dibagi menjadu dua, yaitu: (1) Tes kepribadian; dan (2) Tes hasil belajar.
·           Ditinjau dari fungsinya tes dibagi atas empat jenis, yaitu tes penempatan, tes formatif, tes diagnostik, dan tes sumatif.
·           Ditinjau dari bentuknya, tes dibagi atas tes tertulis, tes lisan, dan tes perbuatan.
b.      Non-Tes
Yang termasuk teknik nontes, seperti: observasi, wawancara, skala sikap, angket, chek list, dan ranting scale.

0 komentar:

Post a Comment