Oleh Annisa Tri Wahyuningsih
Fakultas Ilmu Pendidikan
Menurut M Sobby Sutikno (2007: 40) evalusi adalah
suatu tindakan atau proses untuk menentukan nilai dari suatu tindakan atau
suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Sedangkan menurut Masitoh,dkk
(2005 :47) evaluasi adalah suatu proses memilih mengumpulkan dan menafsirkan
informasi utuk membuat keputusan. Dalam perencanaan pembelajaran evaluasi
dimaksudkan untuk mengukur apakah tujuan atau kemampuan yang sudah di tetapkan
dapat tercapai. Jadi,
evaluasi merupakan aspek yang penting, yang berguna untuk mengukur dan menilai
seberapa jauh tujuan pembelajaran telah tercapai atau hingga mana terdapat
kemajuan siswa, dan bagaiman tingkat keberhasilan sesuai dengan tujuan
pembelajaran tersebut.
Berdasarkan UU Sisdiknas No. 20
Tahun 2003 Pasal 58 (1) evaluasi belajar siswa dilakukan untuk memantau proses,
kemajuan, dan perbaikan hasil belajar siswa secara berkesinambungan. Untuk
melakukan evaluasi diperlukan syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat umum
evaluasi yaitu:
a.
Validitas
b.
Realiabilitas
c.
Objektivitas
d.
Efisiensi, dan
e.
Kegunaan / kepraktisan.
Selain syarat-syarat umum evaluasi
diatas, dalam evaluasi juga terdapat teknik-tekniknya. Pada umumnya, teknik
evaluasi ada dua macam, yaitu dengan menggunakan tes dan non-tes (M. Sobry Sutikno(2008:118)
a.
Tes
Ditinjau dari
pengukurannya, secara umum tes dibagi menjadu dua, yaitu: (1) Tes kepribadian;
dan (2) Tes hasil belajar.
·
Ditinjau dari fungsinya
tes dibagi atas empat jenis, yaitu tes penempatan, tes formatif, tes
diagnostik, dan tes sumatif.
·
Ditinjau dari
bentuknya, tes dibagi atas tes tertulis, tes lisan, dan tes perbuatan.
b.
Non-Tes
Yang termasuk teknik
nontes, seperti: observasi, wawancara, skala sikap, angket, chek list, dan ranting
scale.
0 komentar:
Post a Comment