Oleh Annisa Tri Wahyuningsih
Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Semarang
Pada dasarnya tujuan pembelajaran adalah rumusan kualifikasi kemampuan yang
harus dicapai oleh siswa setelah melakukan proses pembelajaran. Rumusan
kualifikasi kemampuan yang harus dimiliki siswa setelah mengikuti suatu pembelajaran
adalah “perubahan perilaku” (change of
behavior). Perubahan perilaku tersebut meliputi bidang pengetahuan (kognitif),
sikap (afektif) dan keterampilan (psikomotor).
Tujuan pembelajaran adalah rumusan perilaku siswa (pengetahuan, sikap
maupun keterampilan) yang harus tercapai pada setiap selesainya proses
pembelajaran. Oleh karena itu, rumusan pembelajaran yang baik dan benar harus
mencerminkan perubahan yang spesifik, mudah dikontrol dan terukur dalam setiap
jenis perubahan yang telah terjadi ataupun dimiliki oleh siswa dari hasil
belajar yang telah dilakukan oleh siswa.
Tercapainya tujuan pembelajaran dengan indikator perubahan yang terukur
baik dari segi pengetahuan, sikap maupun keterampilan, tidak berarti bahwa
hanya sebatas itulah tujuan pembelajaran tersebut. Tercapainya tujuan
pembelajaran, merupakan tahap awal atau sebagai perantara untuk mencapai
tujuan-tujuan yang lebih luas, komplek dan lebih tinggi lagi. Dengan demikian
tujuan pembelajaran dalam urutan tujuan, merupakan penjabaran dari tujuan yang
ada diatasnya, yaitu tujuan kurikuler, tujuan lembaga, atau institusional, dan
tujuan pendidikan nasional.
Tujuan pembelajaran adalah rumusan kualifikasi kemampuan yang lebih
spesifik menyangkut dengan pengetahuan, sikap, maupun keterampilan yang harus
siswa setelah mengikuti setiap pokok atau materi pembelajaran. Tujuan diatasnya
adalah tujuan kulikuler, yaitu rumusan kualifikasi kemampuan yang harus dicapai
oleh siswa setelah selesai mempelajari mata-mata pelajaran atau bidang studi.
Adapun tujuan yang lebih tingginya lagi dari tujuan kulikuler yaitu tujuan
lembaga atau institusional, yaitu rumusan kualifikasi yang harus dimiliki atau
dicapai setelah siswa menyelesaikan program satuan pendidikan. Adapun tujuan
terkahir yang paling tinggi yang harus menjadi muara dari tujuan-tujuan yang
ada dibawahnya yaitu tujuan pendidikan nasional, agar tercipta generasi muda
yang berkualitas.






0 komentar:
Post a Comment